Green Building

Green building adalah gedung yang menggabungkan konsep tata letak lahan yang baik, energi listrik yang efisien, penggunaan air yang hemat, kondisi ruangan yang nyaman, material gedung yang ramah lingkungan, serta sikap dalam membangun dan mengoperasikan gedung secara green. Bangunan yang dikonsepkan green building, harus sudah dimulai sejak perencanaan, pembangunan dalam masa konstruksi. Selain itu, green building termasuk mengenai waktu pengoperasian dan pemeliharaan selama masa pemanfaatannya yang menggunakan sumber daya alam seminimal mungkin, pemanfaatan lahan dengan bijak, mengurangi dampak lingkungan serta menciptakan kualitas udara di dalam ruangan yang sehat dan nyaman.

Konsep green building akan mengurangi konsumsi energi secara signifikan melalui beberapa metode desain pasif dan desain aktif. Menggunakan konsep green building tidak perlu mengorbankan kenyamanan dan produktivitas akibat penghematan energi. Green building tidak hanya hemat energi tapi juga hemat air, melestarikan sumberdaya alam, dan meningkatkan kualitas udara serta pengelolaan sampah yang baik. Dalam mengantisipasi krisis air bersih, dikembangkan konsep pengurangan pemakaian air (reduce) dengan produksi alat saniter yang hemat air, penggunaan kembali air untuk berbagai keperluan sekaligus (reuse), mendaur ulang buangan air bersih (recycle), dan pemanfaatan air hujan yang jatuh di atap bangunan (rain water harvesting).

Mengenal Sertifikasi Green building

Sertifikasi untuk green building di Indonesia dinamakan greenship. Secara umum ada 5 jenis sertifikasi bergantung pada cakupan areanya: bangunan baru, bangunan eksisting, ruang interior, kawasan, dan rumah. Untuk greenship rumah, Anda bisa mengecek dan mensertifikasi sendiri melalui situs GBCI secara gratis. Adapun lainnya, membutuhkan bantuan sertifikasi karena cakupan yang lebih luas.

  1. Greenship for New Building
  2. Greenship for Existing Building
  3. Greenship for Interior Space
  4. Greenship for Neighborhood

Yang perlu diketahui sertifikasi green building, ada beberapa award yang bisa diklaim.

  1. Platinum, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 73% dari total poin.
  2. Gold, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 57% dari total poin.
  3. Silver, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 46% dari total poin.
  4. Bronze, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 35% dari total poin.

Seluruh persentase untuk berlaku semua jenis setifikasi di atas. Saran kami, ketika melakukan sertifikasi sebaiknya persentasenya dinaikkan untuk mencegah batalnya target award yang dapat diklaim dan turun menjadi level di bawahnya.